Wednesday 14 March 2012

APLIKASI SOSIOLOGI EKONOMI DALAM MENGANALISIS SUATU FENOMENA SOSIAL


Pokok Perhatian Fenomena sosial seperti kemiskinan merupakan salah satu fokus perhatian peneliti ataupun akademisi dari sub disiplin Sosiologi Ekonomi. Dasar pemikirannya adalah bahwa pembangunan suatu negara tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga harus dilihat dari segi pemerataan pembangunan itu sendiri sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. Ketidakmerataan dalam suatu pembangunan nasional sesungguhnya tidak terbatas dari masalah kemiskinan saja. Golongan masyarakat miskin muncul sebagai akibat perubahan struktur ekonomi menuju modern yang tidak seimbang. Bila dalam suatu pembangunan mengabaikan pemerataan ekonomi maka dampak yang timbul dari pembangunan tersebut adalah masalah-masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dalam hal ini tentu sangat erat pertaliannya dengan masalah struktur ataupun kelembagaan  penyediaan input produksi, proses produksi, hingga pada distribusinya. Pemerataan input merupakan usaha
untuk mendistribusikan kesempatan-kesempatan dalam segala sektor kehidupan masyarakat dengan seadil-adilnya dengan mengusahakan program-program penunjang sebagai suatu proses awal. Kemudian berlanjut pada pemerataan proses, yang mulai membedakan faktor status sosial, suku, pendidikan, agama dan kondisi ekonomi. Sedangkan pemerataan distribusi output cenderung melihat bagaimana keberhasilan seseorang dalam mengakomodasikan kesempatan-kesempatan pemerataan yang telah diberikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sepanjang penelusuran atas perkembangan studi-studi Sosiologi Ekonomi di Indonesia, dapat dikemukakan bahwa sebagian besar studi diarahkan terhadap bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.  Topik itu sering tidak terpisahkan dengan topik-topik kemiskinan yang menjadi fokus perhatian studi Sosiologi Ekonomi, hingga mengarah pada model pembangunan ekonomi nasional di Indonesia. Pada sisi lain, dampak pembangunan nasional terutama sejak masa orde baru juga banyak diteliti mengingat kebijakan pembangunan hingga saat ini dilihat belum mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, bahkan terkesan belum berhasil menciptakan inklusifitas dalam pembangunan di segala sektor. Adapun teori yang digunakan sebagian besar menerapkan teori-teori  ataupun konsep Kapital Sosial, teori pilihan rasional, dan teori teori kelembagaan.  Jumlah studi ini secara kuantitatif relatif banyak,  bahkan telah menghasilkan sekian banyak disertasi. Pada beberapa waktu terakhir mulai marak diteliti mengenai tindakan ekonomi aktor dalam dinamika pembangunan nasional, tentunya dengan aplikasikan Sosiologi Ekonomi. Studi Sosiologi Ekonomi mulai merambah ke sektor tenaga kerja, sektor industri terutama industri tekstil yang pernah menjadi harapan perekonomian masyarakat, dan tentunya studi-studi Sosiologi Ekonomi yang menganalisis struktur dan kelembagaan ekonomi petani, mengingat masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih tergantung sector pertanian.  Berlatar belakang dari hal tersebut, pada bagian ini akan diuraikan secara ringkas beberapa studi-studi yang mengaplikasikan Sosiologi Ekonomi, antara lain meliputi studistudi kemiskinan dan kesejahteraan, studistudi bidang ketenagakerjaan, kelembagaan ekonomi masyarakat, serta studi-studi kebijakan pembangunan.

Studi Kemiskinan
Orientasi utama studi-studi mengenai kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat adalah cita-cita kemerdekaan Indonesia seperti yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, yaitu terciptanya masyarakat yang “adil dan makmur”.  Meskipun banyak studi-studi mengenai kemiskinan yang telah dilakukan di Indonesia, pada pembahasan ini penulis mengemukakan pendapat Sitorus (1999) mengenai bagaimana ia menyarikan hasil-hasil penelitian Sajogyo yang terkenal dengan teori garis kemiskinan (1971) dan pemikiran lainnya yang lahir dari studi-studi yang dilakukan hingga penghujung tahun 2000-an, mengenai bagaimana pembangunan pertanian mampu memakmurkan masyarakat petani.

Pertanian sebagai salah satu kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia perlu mendapat perhatian karena seperti diketahui bahwa pertanian adalah dasar pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.  Berdasarkan itu, Sitorus (1999) mengemukakan beberapa proposisi yang disarikan dari hasil penelitianpenelitian Sajogyo mengenai kemisikinan di Indonesia, khususnya masyarakat pedesaan yang sebagian besar menggeluti kegiatan ekonomi usahatani. Proposisi pertama bahwa kondisi kemiskinan adalah hasil konstruksi yang bersifat struktural. Kemiskinan secara kuantitatif diukur dengan Indeks Mutu Hidup yang terdiri dari indikator-indikator komposit seperti tingkat melek huruf, pendidikan, tingkat kematian bayi, harapan hidup, dan fertilitas yang mencerminkan ukuran sosiologis, bukan seperti indikator lainnya yang lebih bersifat ukuran ekonomi.

Di Indonesia, perkembangan studi mengenai kesejahteraan pada beberapa waktu terakhir ini masih relatif tertinggal jika dibandingkan pada dekade 1980-an yang relative marak melalui studi kemiskinan, ataupun studi kemakmuran dan pemerataan pembangunan, termasuk studi mengenai kualitas hidup masyarakat yang sudah tentu sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Pada perkembangannya, tingkat kesejahteran tidak hanya diukur berdasarkan indikator fisik, melainkan telah mulai digagas mengenai indikator non fisik seperti peran kebijakan negara maupun ketersediaan potensi kapital, terutama kapital sosial (Castelli et al.,  2009).

Proposisi kedua adalah pencapaian kondisi kemakmuran masyarakat memprasyaratkan kondisi keadilan dalam alokasi sumber daya ekonomi. Dalam konteks ini jelas sekali dimensi ruang-ruang inklusif menjadi salah satu fokus perhatian dalam studi-studinya Sajogyo. Gambaran inklusifitas dikemukakan dengan menganjurkan konsepsi “delapan jalur pemerataan” yang saat pemerintahan orde baru menjadi salah satu andalan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai amanat dari UUD 1945 sebelum diamandemen.

Propisisi ketiga  tentang transformasi menuju struktur kemakmuran menemukan pola idealnya dalam gerakan masyarakat yang dijiwai moral solidaritas sosial seperti yang digagas Durkheim, baik solidaritas mekanik maupun sebaliknya solidaritas organik yang sarat dengan pamrih.  Gerakan sosial yang mesti digagas adalah mengembangkan dan memberdayakan kelompok-kelompok kecil keswadayaan dan mengembangkan hubungan kemitraan antara elit dan masyakat,  dan juga hubungan antar aktor di setiap lapisan masyarakat.

Proposisi keempat adalah bahwa gerakan masyarakat berorientasi kemakmuran memprasyaratkan adanya ruang sosial otonom yang bebas dari dominasi struktural kekuatan politik supra lokal. Dalam hal ini dampaknya mulai menunjukkan perubahan yang berarti sejak masa reformasi yang mengedepankan aspek demokrasi dan desentralisasi terutama dengan didukung undang-undang mengenai otonomi daerah (UU. No. 22 tahun 1999). Sementara itu, terdapat pula studi yang mengkaitkan kemiskinan dengan kapital social seperti yang dilakukan Prayitno (2004).  Studi untuk disertasinya itu salah satunya mengungkapkan bahwa keluarga miskin yang memiliki ketahanan ekonomi dicirikan dengan adanya kapital sosial.

Studi-studi Bertemakan Kapital Sosial.
Di Indonesia, studi-studi sosiologi ekonomi yang berkembang pesat saat ini adalah studi yang mengambil topik kapital social dikaitkan dengan kesejahteraan dan pengembangan ekonomi wilayah, termasuk yang banyak diinisiasi oleh World Bank. Beberapa hasil studi yang dituangkan dalam disertasi antara lain dilakukan oleh Ibrahim (2002) yang memusatkan perhatiannya pada aspek kehidupan berorganisasi sebagai modal social komunitas, kemudian Nurnayetti (2006) yang menganalisis kapital sosial dan pemberdayaannya dalam pengelolaan irigasi di Sumbar; dan masih banyak studi lainnya, termasuk studi kuantitatif yang  dilakukan oleh Vipriyanti (2007) yang menganalisis bagaimana keterkaitan antara kapital sosial dengan pembangunan ekonomi wilayah. Selain itu, studi mengenai kapital sosial juga dilakukan atas inisiasi World Bank yang antara lain dilakukan Grootaert (1999) yang menganalisis mengenai kepadatan jaringan sosial.

Studi-studi itu secara umum memiliki persamaan dalam hal konsep yang digunakan, ataupun indikator dan metode pengukuran yang digunakan.  Indikator kapital sosial masih bertumpu pada norma, aspek kepercayaan, dan jaringan sosial, dengan perkembangan pada aspek detailnya pengukuran indicator seperti yang ditunjukkan oleh Vipriyanti (2007) dengan mengukur tingkat trust (meliputi general trust, thin trust, dan thick trust), demikian juga pengukuran jaringan social dengan menambahkan indeks kepadatan jaringan kerja dan indeks partisipasi dalam analisisnya, selain menganalisis kuat lemahnya ikatan sosial (strong and weak ties) dalam indikator jaringan sosial.

Penelitian Ketenagakerjaan dan Kelembagaan.
Satu hal lagi yang ingin dikemukakan mengenai studi yang relevan dengan sub disiplin Sosiologi Ekonomi adalah topik strategi nafkah atau mata pencaharian yang juga sudah barang tentu sangat erat pertaliannya dengan kesejahteraan, dan juga aspek konsumsi dalam segi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Strategi nafkah masyarakat yang dihubungkan dengan konteks transformasi struktur agraria adalah salah satu topic yang sampai kini masih banyak dilakukan terutama oleh kalangan akademisi ataupun sosiologi pertanian di Indonesia (Dharmawan, 2007). Dalam kerangka itu, topik-topik yang juga erat hubungannya dengan itu adalah mengenai sistem okupasi dan ketenagakerjaan yang juga masih banyak digeluti dalam mengembangkan ranah akademis, khususnya untuk sub disiplin Sosiologi Ekonomi.

Topik mengenai kelembagaan ekonomi, seperti lembaga koperasi, perbankan, lembaga pemasaran, hingga lembaga keuangan yang sangat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, relatif masih belum banyak mendapat perhatian para akademisi atau peneliti dari sub disiplin Sosiologi Ekonomi. Dalam kerangka ini, Rintuh dan Miar (2003) mengemukakan pandangan bahwa pembahasan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan mesti menjadi salah satu focus studi mengingat kelembagaan merupakan penggerak pembangunan dan ekonomi rakyat. Kelembagaan yang dimaksud meliputi kelembagaan yang terbentuk akibat ikatan sosial, maupun sebagai hubungan ekonomi dalam masyarakat. Koperasi sebagai salah satu kelembagaan ekonomi relatif banyak mendapat perhatian, disamping kelembagaan lainnya seperti kelembagaan pasar, kelembagaan pendidikan dan penyuluhan, kelembagaan pembangunan lokal, dan kelembagaan permodalan atau keuangan.

Hal yang terakhir ini, telah relative banyak menjadi fokus perhatian peneliti, seperti halnya yang telah dilakukan oleh Sira (2009) yang melakukan studi mengenai lembaga keuangan mikro yang berdasar syariah.  Penelitian ini pada intinya mengkaji secara sosiologis lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Studi ini secara ringkas dapat menjelaskan bagaimana sistem bagi hasil dalam sistem keuangan syariah (tradisi) bersifat hybrid karena merupakan kelembagaan sosial informal yang diadopsi dan dikontekstualisasikan dalam sebuah makna dan kondisi tertentu sebagai sistem kelembagaan keuangan yang khas. Pada sisi lainya, harus disadari bahwa studi-studi mengenai kelembagaan ekonomi masih perlu digeluti secara mendalam, terutama mengkaji mengenai kelembagaan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan di Indonesia, serta kelembagaan pemasaran yang kita yakini akan relatif mampu memberikan arah bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Selain itu, aspek kelembagaan keuangan terutama dalam pembangunan ekonomi pedesaan telah banyak diteliti oleh Pusat Analisis Kebijakan Sosial Ekonomi Pertanian, yang antara lain dilakukan oleh Ashari (2006) mengenai lembaga keuangan mikro di perdesaan.


PENERAPAN SOSIOLOGI EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT: Tinjauan Atas PemerintahSwasta-Masyarakat dalam Pembangunan

Ekonomi Masyarakat Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Pembahasan pada bagian ini perlu diawali dengan mengemukakan pendapat Rahardjo (2009) mengenai teori pembangunan Dunia Ketiga, mengingat hal ini penting untuk menggambarkan bagaimana dinamika kebijakan pembangunan social ekonomi di Indonesia yang senyatanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Menurutnya di Dunia Ketiga berkembang dua perspektif dan pendekatan. Pertama perspektif kapitalisme pasar bebas dengan pendekatan kapital, dan yang kedua adalah perspektif sosialis dengan pendekatan sumber daya manusia.

Kegagalan dua perspektif itu menghasilkan perspektif yang bersifat alternatif, yaitu aliran sosial demokrasi di dunia maju dan aliran strukturalis di Dunia Ketiga. Di Indonesia sendiri pendekatan strukturalis melahirkan alternatif aksiologi menuju perekonomian mandiri yang terjadi setelah terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dan terbangunnya prasarana dan ketersediaan tekonologi tepat guna, tentu dengan catatan dapat dimanfaatkan dan diberdayakan secara merata dan adil bagi masyarakat.

Sementara pendapat Damanhuri (2009) mengemukakan bahwa selaras dengan sumber normatif pembangunan perekonomian nasional seperti yang tercantum dalam beberapa pasal UUD 1945, maka secara ideologis jelas posisi kebijakan-kebijakan pembangunan yang diambil sangat dekat dengan aliran atau mazhab sosial demokrat dengan melaksanakan model negara kesejahteraan / MNK (Welfare State Model).

Model negara kesejahteraan ini membangun sistem perekonomian masyarakatnya melalui beberapa ciri-ciri dari MNK seperti berikut: (i) Adanya peranan negara yang sedemikian luas, bersih dan kredibel yang mampu melaksanakan politik redistribusi kekayaan antara lain melalui kebijakan pajak progresif.  Ciri ini tentu erat kaitannya dengan bagaimana suatu negara melalui pemerintahannya mampu menciptakan ruang inklusifitas dalam pembangunannya; (ii) Terdapat kebebasan pers dan politik yang luas dengan mekanisme pasar yang sehat, dengan melibatkan peran swasta yang juga luas mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang dijalankan secara konsekuen dan konsisten; (iii) Berkembangnya peran masyarakat yang diindikasikan dari pentingnya peran serikat pekerja, peran berbagai organisasi dan profesi dalam bingkai masyakat madani (civil society); (iv) Terdapat peran penting koperasi dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan
sosial masyarakat seperti yang ditunjukkan dalam perekonoian di negara-negara Skandinivia yang berhasil mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat pada level tertinggi karena keberhasilan pengembangan koperasinya.

Dalam kerangka pelaksanaan model negara kesejahteraan, terdapat satu hal yang perlu mendapat perhatian lebih serius dari para peminat dan pemikir Sosiologi Ekonomi di Indonesia, yakni sejauh mana studi-studi mengenai koperasi sebagai bentuk soko guru perekonomian masyarakat yang berlandaskan kekeluargaan dapat dijadikan wadah untuk berusaha mencapai kesejahteraan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosiologis dan sumberdaya lokal.  Pada sisi lain, system kapitalisme mesti diantisipasi dengan tetap bersandar pada kerangka ideologis perekonomian Indonesia seperti yang diamanatkan UUD 1945.

Senyatanya terdapat satu pelajaran penting untuk dicermati mengenai kegagalan kapitalisme atau oleh Achwan (2009) disebut sebagai superkapitalisme yang berkembang saat ini, yakni dengan munculnya fenomena krisis keuangan global akhir-akhir ini. Superkapitalisme itu dicirikan oleh dominasi sistem keuangan dalam menggerakkan system keuangan dan sistem ekonomi dunia. Lebih lanjut diutarakan bahwa system superkapitalisme juga ditandai oleh hilangnya hubungan sosial antara pemerintah, swasta dalam hal ini pemilik saham, dan masyarakat konsumen.


Peran Tripartit Pemerintah-SwastaMasyarakat
Hubungan dan peran antara Negara (pemerintah), korporasi (swasta), dan masyarakat sering menjadi topik menarik dalam menganalisis teori-teori pembangunan social ekonomi masyarakat. Hal ini banyak disoroti oleh Martinussen (1997), dalam bukunya Society, State, & Market: A Guide to Competing Theories of Development. Pembahasan mengenai peran pemerintah, swasta dan masyarakat yang pada sebagian besar studi-studi belakangan ini disebut sebagai hubungan tripartit, senyatanya melihat bagaimana peran masing-masing kekuatan tripartite tersebut dalam pembangunan, hingga mengkaji juga pola hubungan dan dominasi peran elemen-elemen pembangunan tersebut.

Sementara itu, dalam pembangunan pertanian di Indonesia yang merupakan bagian dari pembangunan sosial ekonomi nasional, peran pemerintah, swasta dan masyarakat juga dikemukakan oleh Arifin (2005) terutama untuk menyoroti paradigma kebijakan dan strategi revitalisasi pertanian nasional.  Menurutnya, pengembangan industrialisasi pertanian dengan menerapkan strategi kemitraan pemerintah-swasta-masyarakat adalah suatu strategi yang baru berkembang pada beberapa waktu belakangan ini.

Lebih lanjut Arifin (2005) mengemukakan elemen pertama dalam kemitraan tripartit adalah negara ataupun pemerintah yang merupakan lembaga publik dengan fungsi menyelenggarakan dan menciptakan kesejahteraan umum, yang antara lain dilakukan dengan kegiatan-kegiatan pembangunan. Pada kerangka ini, peran pemerintah (negara) dalam falsafah kemitraan tripartite bergeser dari yang semula sebagai penggerak utama pembangunan, ke arah peran sebagai fasilitator dan dinamisator pembangunan sosial ekonomi.

Peran tersebut meliputi perumusan kebijakan, fasilitasi infrastruktur, penyediaan dan pengembangan inovasi teknologi, dukungan subsidi, anggaran pembangunan yang berprinsip berkeadilan dan dukungan politik bagi pengembangan usaha pertanian. Lembaga ini memiliki kekuasaan yang bersifat regulatif yang berperan dalam mengatur kehidupan bersama. Dalam aspek ini, dapat dijelaskan fungsi negara sebagai pengatur elemen-elemen pembangunan. Kedua, adalah elemen swasta atau korporasi yang memiliki ruang gerak pada area publik melalui produksi hingga transaksi jual-beli barang dan jasa yang berorientasi pada keuntungan. Dunia usaha ini baik langsung maupun tidak langsung memiliki peran yang sedemikian penting bagi pembangunan sosial ekonomi nasional.

Pada perkembangan terkini, sorotan yang relatif tajam sering tertuju pada peran dunia usaha yang dianggap mementingkan orientasi maksimalisasi keuntungan dan melupakan falsafah moral maupun tanggung jawab sosial. Aspek yang terakhir ini berkembang dan sering dikaji sebagai suatu pembahasan yang memunculkan paradigma baru “Corparate Social Responsibility/CSR” yang mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan sosial dalam pembangunan sosial ekonomi nasional.

Elemen Ketiga, adalah masyarakat yang berinteraksi pada ruang publik atas dasar tata nilai dan perilaku sosial tertentu, yang saat ini tidak lagi hanya menjadi obyek pembangunan, melainkan bergeser perannya sebagai subyek yang menentukan pembangunan sosial ekonomi bangsa. Peran dan hubungan simteris dari ketiga elemen pembangunan itu, merupakan prasyarat utama dalam strategi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan, seperti yang banyak diungkapkan dalam beberapa hasil studi belakangan ini.

Di Chili, Campana (2000) mengemukakan bahwa kemitraan (partnership) antara pemerintah, swasta, dan institusi multilateral yang berkembang dalam komunitas local ternyata mampu menekan angka kemiskinan masyarakat di pedesaan Chili, melalui program-program pembangunan pertanian yang diinisiasi pemerintah Chili. Dalam konteks operasionalisasi program pembangunan pertanian, keterlibatan dan dukungan lembaga swadaya masyarakat (NGO’s) sangat kental terutama melalui inisiatifnya dalam mengembangkan demokratisasi proses pembangunan yang diawali dari perencanaan dan desain program hingga kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan pertanian di Chili.

Hubungan antara komunitas desa melalui organisasi-organisasi sosial desa dengan LSM pertanian maupun dengan pemerintah sedemikian kuat terutama dalam proses transfer teknologi, sehingga mampu meningkatkan kinerja pembangunan pertanian di pedesaan Chili. Hasil studi lainnya juga dikemukakan oleh Jiwa (2005) yang mengemukakan mengenai model hubungan tripartite dalam mendukung usaha produksi madu di Kenya. Pada intinya, Jiwa (2005) menggambarkan ”Honey Care’s Tripartite Model” antara pemerintah-sektor swasta-komunitasdesa mampu mempromosikan usaha kecil ke arah pengembangan komunitas berkelanjutan.

0 comments:

Post a Comment

If you dream about something and you believe in it.,
It can come true and n0thing is impossible..

♥ ♥ *

.. Fighting !! ..

)) The One I Luph ((

)) The One I Luph ((
 

tic::toc::tic::toc::tengtengteng♪♫ © 2008. Design By: SkinCorner